Jam Buka

Jam Operasional, 09.00 - 12.00 WIB & 13.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat, 12.00-13.00 WIB

Kontak Kami

(021) 22535098 - Jakarta

(031) 5964668 - Surabaya

skbf@skbf.co.id (Korespondensi)

cs@skbf.co.id (Pengaduan Konsumen)

Kebijakan Privasi

PT. Sunindo Kookmin Best Finance

A. Pernyataan Privasi

PT Sunindo Kookmin Best Finance (“SKBF”) berkomitmen untuk melindungi dan menjaga informasi atau data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik (“Data Pribadi”) dari Klien, Mitra, maupun pihak terkait lainnya, dengan menerapkan standar dan strategi perlindungan privasi terbaik sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (“UU PDP”), peraturan pelaksananya, dan peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

Kebijakan Privasi ini membantu Anda memahami bagaimana kami melakukan pemrosesan Data Pribadi Anda (“Kebijakan Privasi”) dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pemrosesan Data Pribadi sesuai peraturan yang berlaku. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh Data Pribadi yang diperoleh dan diproses oleh SKBF, baik secara langsung dari Anda maupun dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan kami (“Pihak Ketiga”) dalam rangka penyediaan layanan, solusi, atau produk teknologi dan sistem integrasi.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pengguna yang mengunjungi website, aplikasi, atau kanal elektronik lain yang dikelola oleh SKBF. Kebijakan Privasi ini tidak berlaku untuk layanan atau kanal elektronik milik pihak ketiga yang tidak dikelola oleh kami.

B. Prinsip Pelindungan Data Pribadi di SKBF

Sebagai Pemroses Data Pribadi sesuai UU PDP, SKBF menerapkan prinsip-prinsip berikut:

C. Pembaruan Kebijakan Privasi

SKBF dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan melalui media atau kanal komunikasi resmi, dan versi terbaru akan menggantikan versi sebelumnya.

Dalam hal terdapat pembaruan Kebijakan Privasi, maka kebijakan pelindungan Data Pribadi yang digunakan adalah sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Privasi yang paling baru, dan Kebijakan Privasi versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

D. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

SKBF memproses Data Pribadi tentang Subjek Data Pribadi sesuai dengan UU PDP dan/atau peraturan pelaksanaannya yang terkait. Pemrosesan Data Pribadi yang dilakukan SKBF mencakup pemerolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, perbaikan dan pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan, dan/atau penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi ('Pemrosesan').

Secara umum, Pemrosesan Data Pribadi oleh SKBF dilakukan dengan tujuan yang mencakup ('Tujuan Pemrosesan'):

E. Jenis dan Relevansi Data Pribadi

SKBF memproses Data Pribadi, baik yang bersifat umum maupun spesifik, untuk setiap Tujuan Pemrosesan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip pelindungan Data Pribadi sesuai dengan UU PDP.

Data Pribadi yang diproses mencakup:

F. Dasar Hukum Pemrosesan Data Pribadi

Untuk setiap Tujuan Pemrosesan Data Pribadi, SKBF memproses Data Pribadi dengan menetapkan dasar-dasar pemrosesan sebagai berikut:

G. Hak-hak Subjek Data Pribadi

Subjek Data Pribadi memiliki hak terhadap Data Pribadi sesuai dengan UU PDP, peraturan perundang-undangan lainnya, dan kebijakan internal yang ditetapkan oleh SKBF dengan memperhatikan dasar hukum pemrosesan Data Pribadi, termasuk ketentuan tentang pengecualian sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak-hak Subjek Data Pribadi yang dimaksud mencakup ('Hak Subjek Data').

Permintan penundaan atau pembatasan, pengakhiran, dan/atau penarikan persetujuan atas pemrosesan Data Pribadi dan/atau penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi oleh Subjek Data Pribadi dapat mempengaruhi kemampuan SKBF untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Subjek Data Pribadi, termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan SKBF kepada Subjek Data Pribadi.

Untuk memastikan pelaksanakan Hak Subjek Data Pribadi dilakukan secara efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, SKBF dapat menetapkan kebijakan tentang mekanisme dan prosedur permohonan Hak Subjek Data Pribadi. Subjek Data Pribadi dapat mengajukan permohonan melalui kontak berikut ini:

Email: dpo@skbf.co.id

SKBF berhak menolak permohonan hak yang diajukan oleh Subjek Data Pribadi dengan alasan-alasan yang telah ditetapkan sesuai dengan UU PDP dan peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

H. Jangka Waktu Pemrosesan, Penyimpanan, dan Retensi Data Pribadi

SKBF dapat memproses Data Pribadi sepanjang diperlukan dan proporsional untuk mencapai Tujuan Pemrosesan. Sehubungan dengan pelaksanaan Tujuan Pemrosesan, SKBF melakukan penyimpanan Data Pribadi secara bertanggung jawab, dengan memperhatikan keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi, baik secara non-elektronik maupun elektronik.

Data Pribadi yang tidak diperlukan lagi untuk mencapai Tujuan Pemrosesan akan disimpan selama jangka waktu retensi yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Data Pribadi yang diproses oleh SKBF akan dihapus apabila telah lewat jangka waktu retensi dan/atau terdapat permintaan penghapusan dan/atau pemusnahan oleh Subjek Data Pribadi. Dalam hal SKBF bekerjasama dengan Prosesor Data Pribadi, SKBF memastikan Data Pribadi untuk dihapus dan/atau dimusnahkan oleh Prosesor Data Pribadi. SKBF mungkin dapat menyimpan Data Pribadi lebih lama dari batas waktu yang ditentukan jika hal tersebut diperlukan untuk kebutuhan hukum, membantu mendeteksi kejahatan keuangan, menjawab permintaan regulator atau aparat yang berwenang, dan hal lainnya.

I. Pengambilan Keputusan yang Didasarkan pada Pemrosesan secara Otomatis

SKBF dapat melakukan pemrosesan Data Pribadi dengan didasarkan pada alat pemrosesan secara otomatis, mencakup namun tidak terbatas pada kegiatan pemrofilan. Sehubungan dengan pemrosesan Data Pribadi dengan alat pemrosesan secara otomatis, Subjek Data Pribadi dapat mengajukan keberatan terhadap kegiatan pengambilan keputusan SKBF yang didasarkan hanya pada pemrosesan secara otomatis.

J. Transfer dan Pengungkapan Data Pribadi

SKBF dapat mentransfer dan/atau mengungkapkan Data Pribadi tentang Subjek Data Pribadi kepada Prosesor Data Pribadi, Pengendali Data Pribadi lainnya, dan/atau Pihak Ketiga lainnya yang bekerjasama dengan SKBF untuk mencapai Tujuan Pemrosesan yang telah ditetapkan, termasuk transfer dan/atau pengungkapan Data Pribadi ke Negara Lain, sesuai dengan UU PDP dan peraturan pelaksanaannya yang terkait.

K. Langkah-langkah Keamanan Data Pribadi

Untuk setiap aktivitas pemrosesan Data Pribadi, SKBF menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Perusahaan untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi.

L. Kegiatan Pemasaran

Apabila Subjek Data Pribadi telah memberikan persetujuan terhadap Data Pribadi-nya untuk diproses oleh SKBF dengan tujuan pemasaran, maka SKBF akan memproses Data Pribadi tersebut sesuai dengan tujuan pemasaran, termasuk namun tidak terbatas pada, promosi layanan dan/atau produk, informasi penyelenggaraan kegiatan non-komersil, dan aktivitas pemasaran lainnya yang relevan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Subjek Data Pribadi dapat meminta untuk tidak menerima materi promosi dan/atau pemasaran dari SKBF Sehubungan dengan hal ini, SKBF akan menghentikan dan/atau tidak memproses Data Pribadi Subjek Data Pribadi untuk tujuan pemasaran. Permintaan penarikan persetujuan dan/atau penghentian pemasaran dapat dilakukan melalui narahubung sebagai berikut:

Contact: dpo@skbf.co.id

M. Kontak Pejabat Pelindungan Data Pribadi

Subjek Data Pribadi dapat mengirimkan pertanyaan, keluhan, konfirmasi, atau lainnya terkait dengan bagaimana SKBF memproses dan/atau melindungi Data Pribadi dengan mengirimkan email ke alamat : dpo@skbf.co.id.

Publish Date
14/11/2025